Layanan Bantuan Teknis 110
Gangguan tercatat.
Penanganan terpantau.
Laporkan kendala layanan 110 dengan cepat. Setiap laporan mendapat nomor tiket dan diproses secara berjenjang oleh Service Desk, petugas L1, atau tim teknis L2.
◉ 110
1. Laporkan
Isi identitas, satker, kategori, uraian kendala, dan bukti pendukung.
2. Ditugaskan
Service Desk memverifikasi prioritas dan menunjuk petugas L1 atau L2.
3. Diselesaikan
Tindakan, bukti, eskalasi, dan waktu penyelesaian terekam dalam riwayat.